Angkat Bicara, Wakil Rakyat Minta KPI Boikot Saipul Jamil

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 14:20 WIB
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Dok/dpr.go.id)
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Dok/dpr.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kehadiran Saipul Jamil kembali di layar kaca mendapat sorotan banyak pihak.

Tidak sedikit artis hingga publik figur yang menyayangkan kondisi itu. Mengingat Saipul Jamil merupakan manta narapidana pelecehan seksual.

Bahkan sebagian masyarakat juga melakukan penolakan. Petisi online menolak Saipul Jamil juga bermunculan di beberapa situs.

Anggota Komisi I DPR RI dari NasDem, Muhammad Farhan mendorong agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memboikot tayangan Saipul Jamil.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Obat Penanganan Covid-19 Aman hingga Akhir Tahun

“Sebagai anggota Komisi I, kita telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” tegas Farhan, Senin (6/9/2021).

Kritik dan kecaman itu, lanjut dia, muncul karena stasiun televisi dianggap mengesampingkan kondisi korban kekerasan.

Baca Juga: Leani Ratri Oktila, Peraih Tiga Medali Paralimpiade 2020, Ini Profil dan Sederet Prestasinya

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti "dielu-elukan", sementara itu tidak ada satupun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma sang korban,” ungkap Farhan.

Ia pun mendukung aksi masyarakat untuk memboikot Saipul Jamil kembali ke dunia hiburan.

Sikap ini, lanjut dia, menunjukkan jika masyarakat menunjukkan kesadaran dan keberpihakan dalam kasus-kasus pelecehan seksual. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X