17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo Ditahan KPK

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 10:41 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: YouTube KPK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: YouTube KPK).

JAKARTA, Klikaktual.com- Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo ditahan KPK. Langkah ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada Sabtu (4/9/2021).

17 tersangka yang ditahan KPK itu merupakan ASN. Mereka ditahan di beberapa tempat berbeda yang ada di Jakarta. Ada yang ditahan di Rutan Salemba, Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian Rutan KPK Gedunug Merah Putih, Rutan Polda Metro Jaya Rutan Polres Metro Jakarta Timur serta Rutan KPK Cabang Pompdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara dan Segala Kontroversinya, Sebut Luhut Penjahit, Kini Tersangka Korupsi

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

KPK hingga saat ini sedang melakukan percepatan pemberkasan. Tujuannya agar seluruh tersangka bisa segera dilanjutkan ke persidangan.

Selain 17 tersangka ini, sebelumnya KPK juga sudah menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas kasus serupa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X