MAJALENGKA - Seribu lebih tepatnya 1.029 sekolah di Kabupaten Majalengka telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak Senin (30/8) kemarin.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi menyebutkan dari jumlah 1.029 itu, sekolah jenjang TK menjadi paling banyak yang menggelar tatap muka, sebanyak 366 sekolah.
"Dari total TK, Kober, SD, dan SMP sebanyak 1.029 sekolah sudah mulai tatap muka diantaranya 145 SD Negeri dan 19 Swasta, 366 TK, 360 Kober dan 79 SMP Negeri dan 30 Swasta," ungkap Heri saat mendampingi Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd dalam kegiatan peninjauan sekolah, Kamis (2/9).
Terkait pelaksanaan PTMT ini, pihaknya menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Di mana, dalam surat tersebut tertulis mengenai daerah yang memasuki PPKM level 2 bisa menggelar PTMT.
"Pembelajaran tatap muka terbatas ini di dalamnya bahwa proses pembelajaran tatap muka terbatas bisa dimulai. Maka dari itu kami melaksanakan ketentuan itu dengan cara mempersiapkan semua protokol kesehatan (prokes) yang harus dilaksanakan di setiap satuan pendidikan," ujarnya.
Heri menjelaskan, PTMT ini tidak serentak semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Melainkan menyesuaikan kesiapan sekolah pada pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).
PTMT tidak semuanya serentak dilaksanakan ada juga beberapa sekolah yang harus melengkapi prokesnya. Maka sekolah-sekolah yang prokesnya belum terpenuhi maka harus segera melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam panduan yang telah dibuat.
Sementara, dalam peninjauan ke sejumlah sekolah, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Bupati berharap, kegiatan pembelajaran tatap muka akan terus dilakukan. Seiring, dorongan dari para orang tua siswa dan sejumlah sekolah.
"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan tapi kita melihat kondisi dan kita juga berpedoman pada SKB 4 Menteri, mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM," imbuhnya.
Menurutnya, Satgas kabupaten akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat. ***