BOGOR, Klikaktual.com - Polres Bogor dan Pemerintah Kota Bogor akan melakukan uji coba penerapan ganjil genap pada Jumat (3/9/2021). Diketahui jika tim Satgas Covid-19 rencananya mendirikan 7 Titik Penyekatan menuju kawasan Puncak.
Ketujuh Titik Penyekatan itu antara lain pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, Rainbow Hills, serta dua lokasi di kawasan Sentul.
Dalam pelaksanaannya, peenerapan ganjil genap ini akan berlaku 24 jam. Uji coba aturan ganjil genap ini akan berlaku sejak Jumat hingga Munggu (5/9/2021). Sanksi bagi para pengendara yang melanggar berupa putar balik arah.
"Kita telah menyepakati bahwa akan melaksanakan uji coba ganjil genap di tiap weekend. Untuk minggu ini memang kita mulai melaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Ini semua masih uji coba sambil kita melihat apa kelebihan dan kekurangannya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Untuk diketahui penerapan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Termasuk juga mencegah terjadinya penularan Covid-19. ***