Akun TriDatu Turut Diusut Polisi, Punya Yahya Waloni Sendiri atau Pihak Lain?

photo author
- Rabu, 1 September 2021 | 10:28 WIB
Yahya Waloni/Istimewa
Yahya Waloni/Istimewa

JAKARTA, Klikaktual.com- Ceramah Yahya Waloni yang menyebut kitab Injil fiktif kini membawanya ke jeruji besi. Sementara pemilik akun TriDatu yang mengunggah ceramah itu, juga kini diselidiki Bareskrim Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. "Masih terus didalami, apakah memang akun tersebut miliknya sendiri atau orang lain," ujar Ahmad Ramadhan, dikutip dari pmjnews.com, Rabu (1/9/2021).

Diketahui, Polri baru menetapkan satu orang tersangka terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, yakni Yahya Waloni yang wajahnya terekam dalam video ceramah tersebut.

Baca Juga: Ragil Mahardika yang Kini Disorot Lagi, Menikah dengan Pria Jerman, Sang Ibu: Dia Tetap Anakku

Ramadhan lantas mengungkap pihaknya mengalami sedikit kendala dalam proses memprofiling akun tersebut, lantaran pemeriksaan Yahya Waloni terkendala karena kondisi kesehatannya dan tengah dirawat di RS Polri. "Saat ini, kondisi yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Nanti akan kami update lagi untuk perkembangan kondisinya," terang Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Yahya Waloni telah menjalani perawatan di RS Polri selama lima hari usai ditangkap pada Kamis (26/8/2021) lalu. Penyidik melarikannya ke rumah sakit lantaran Yahya mengaku mengalami sesak napas.

Baca Juga: Saat Santri Dialog dengan Presiden: Luhut Ingin Jadi Menteri, Siti Pantun Lucu Tentang Vaksin

Pihak RS Polri diketahui siap berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim. Tetapi belum bisa dipastikan kapan Yahya akan dikembalikan ke rutan tersebut.

"Ya masih menunggu koordinasi dari penyidik Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik," ujar Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X