JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Jokowi memastikan bahwa tahun 2021 ini tidak ada impor beras. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Datanya menunjukkan adanya impor beras tersebut.
Legislator Fraksi PKS Slamet membeberkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai 18,5 juta dolar AS per Juli 2021.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) di Gedung DPR RI, Slamet mencecar pertanyaan kepada Buwas soal importasi beras khusus yang dilakukan pemerintah dan dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.
Baca Juga: Angkanya masih Tinggi, DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Stunting
Slamet mengatakan, pemerintah mengelak adanya importasi beras. Dan dalam kesempatan RDP dengan Bulog itu, Slamet menanyakan status Kementerian Perdagangan apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya menanyakan kepada pak Buwas kalo beras khusus itu legal apa ilegal?" kata Slamet. Dirut Bulog pun menjawab 'legal'.
"Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor tapi dikatakan tidak ada impor. Saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear," imbuh Slamet dengan nada tinggi.
Mau disebut apa saja, kata Slamet, beras yang sudah masuk ke wilayah Indonesia secara legal, itu artinya beras impor. "Jangan sampai pemerintah mengingkari," tegasnya. ***