JAKARTA, Klikaktual.com - Sebanyak 10 saksi diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (25/8/2021). Sepuluh saksi ini diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak menyebutkan pemeriksaan ini merupakan bagian dalam pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri," ungkap Eben Ezer dalam keterangannya.
Kesepuluh saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bergerak dibidang investasi. Eben menyebutkan dalam pemeriksaan itu pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.***