news

Arab Saudi Akhirnya Izinkan WNI Bisa Masuk, Syarat-syarat Ini Harus Dipenuhi

Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:39 WIB
Ilustrasi penerbangan, pesawat. /Pixabay/holgi

JAKARTA, Klikaktual.com- Otoritas Arab Saudi akhirnya izinkan Warga Negara Indonesia (WNI) bisa ke Tanah Suci. Tapi tentu tak bisa langsung melenggang ke sana. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Diizinkannya WNI masuk Tanah Suci ini berarti larangan sebelumnya telah dicabut. Larangan itu resmi dicabut pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya, Arab Saudi melarang 20 negara untuk masuk ke Arab Saudi. 

Ke-20 negara yaitu adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Baca Juga: Ni Nengah Widiasih Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Paralimpiade Tokyo

Seperti dilansir dari Arab News, larangan itu telah dicabut. Dengan demikian Indonesia termasuk dari 20 negara yang diperkenankan masuk. Tapi keputusan tersebut ada syaratnya.

Ya, keputusan tersebut hanya berlaku kepada mereka atau WNI yang telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap sebelum mereka berangkat dari negara masing-masing. 

Untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm. Tapi, para pengunjung harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB