MAJALENGKA, Klikaktual.com - Kabupaten Majalengka kini menjadi salah satu daerah dengan kategori PPKM Level 2. Kondisi ini disambut baik pengelola objek wisata di Kota Angin itu.
Mengingat, dalam aturan penerapan PPKM Level 2, objek wisata sudah diizinkan untuk beroperasi. Meski memang kapasitasnya dibatasi hanya 25 persen saja.
Salah satu pengelola wisata Paralayang Gunung Panten, Dede Sofyan mengatakan informasi tersebut merupakan angin segar untuk sektor pariwisata. Pihaknya mengaku frustasi dengan keadaan saat ini.
"Rata-rata kami dengan kondisi yang serba sulit dan ingin menyerah. Oleh karena itu kami menyambut baik dan semua pihak wajib menjaga kondisi tersebut.
Baca Juga: Konflik Lahan di Riau, DPR Desak Pemerintah Bebaskan 8 Warga Rantau Kasih yang Ditahan
Sementara, Ketua Forum, Ronny Setyadi (Baron) juga sudah mengimbau hal tersebut dan meminta pengelola untuk melakukan persiapan terutama prokesnya.
Sementara pengelola wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka, Mulyadi mengaku, saat ini pihaknya tinggal menunggu aturan dari pemerintah daerah. Ia pun berharap Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengizinkan pariwisata Majalengka boleh dibuka.
"Semoga saja memang Pak Bupati mengizinkan pembukaan wisata ini yang sudah tertuang dalam SE Inmendagri soal daerah yang masuk level 2," tambah Mulyadi. ***