daerah

Ketua DPRD Kota Cirebon Diberhentikan Gerindra, Prosesnya Ternyata Sejak Juni

Selasa, 24 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati/Dok DPRD Kota Cirebon

CIREBON, Klikaktual.com- Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd, diberhentikan oleh DPP Gerindra. SK DPP Gerindra ternyata sudah ada sejak Juni 2021, tapi baru turun pada Agustus ini. 

Dalam SK itu, DPP Gerindra menggantikan Affiati dengan Ruri Tri Lesmana. Ruri sendiri saat ini duduk sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon. Dan sejak Senin (23/8/2021), Ruri sudah menyerahkan SK DPP dan DPD Gerindra ke Sekretariat DPRD untuk selanjutnya diproses ke gubernur melalui walikota.

Ruri Tri Lesmana yang ditemui wartawan saat berada di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/8/2021), menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan keputusan partai, terutama di tingkat DPP dan DPD. "Saya juga kaget, dipanggil DPD. Saya ke Bandung, sampai di sana kaget. Ternyata diberi mandat menjadi Ketua DPRD," terang Ruri Tri Lesmana.  

Baca Juga: Ada Kelonggaran, Sektor Pariwisata di Kota Cirebon Mulai Bergairah

Sedangkan Affiati, mengaku tak mengetahui adanya surat keputusan dari DPP Gerindra yang memberhentikan dirinya dari kursi Ketua DPRD dan digantikan Ruri Tri Lesmana. "Saya juga tidak tahu. Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan oleh DPC, DPD, dan DPP," kata Affiati kepada wartawan setelah memimpin rapat paripurna di DPRD, Senin (23/8/2021). 

Sementara itu, alasan mengapa Affiati diberhentikan dari posisi Ketua DPRD belum diketahui secara pasti. Namun informasi yang berkembang dalam dua hari terakhir ini menyebutkan bahwa pemberhentian ini karena DPP Gerindra kecewa dengan Affiati yang tak menemui rombongan Gerindra Jakarta pada Juni 2021 lalu. ***

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB