KEPOLISIAN Polresta Cirebon melalui Satlantas kembali membagikan jadwal pelayanan Samsat Keliling dalam bulan Agustus ini.
Dari jadwal yang diunggah di Instagram @satlantaspolrestacirebon, dalam satu hari ada dua lokasi yang menjadi sasaran pelayanan Samsat Keliling. Berikut di bawah ini jadwalnya.
1. Senin 23 Agustus 2021: Lokasi Desa Gegesik Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen Kecamatan Plumbon. Jam pelayanan 09.00-14.00 WIB.
2. Selasa 24 Agustus 2021: Lokasi Desa Kaliwulu Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong Kecamatan Susukan. Jam pelayanan pukul 09.00-14.00 WIB.
3. Rabu 25 Agustus 2021: Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan Kecamatan Plered. Jam pelayanan pukul 09.00-14.00 WIB.
4. Kamis 26 Agustus 2021: Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun dan Desa Mundu Kecamatan Mundu. Jam pelayanan pukul 09.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Mau Layanan Adminduk Terlaksana hingga Tingkat Desa? Ini Syarat yang Harus Disiapkan
5. Jumat 27 Agustus 2021: Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan dan Batik Rizky Kecamatan Plered. Jam pelayanan pukul 09.00-14.00 WIB.
6. Sabtu 28 Agustus 2021: Lapangan bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru. Jam pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Warga yang akan mendapatkan pelayanan tentu harus membawa persyaratan. Antara lain membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca Juga: Jokowi: BOR Kian Menurun, Tapi Kita Belum Tiba di Akhir Pandemi
Gerai Samsat Keliling biasanya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan. Dan, selama PPKM, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. ***