news

Penerimaan Polri 2021 Khusus Bidan dan Perawat Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Ilustrasi polisi. (istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan tahun 2021. Ada sekitar 250 orang bintara prawat Polri yang dibutuhkan. Mereka akan dikhususkan untuk penanganan Covid-19.

Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 23 Agustus.

Untuk bisa melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus penuhi. Informasi dan proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui https://penerimaan.polri.go.id/

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  4. Berumur paling rendah 18 tahun (pada sat dilantik menjadi anggota Polri)
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Belum pernah menikah
  9. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maskimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun.

Cara Pendaftaran Online:

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda;

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB