JAKARTA, Klikaktual.com- Emak-emak masuk sindikat copet ini akhirnya ditaklukkan polisi. Sudah beraksi sebanyak 50 kali. Total ada lima orang yang berhasil diamankan. Tiga perempuan dan dua orang laki-laki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ini merupakan sindikat. Di mana mereka bergerak bersama dengan peran yang berbeda. Peran berbeda itu merupakan bagian dari modus mereka agar tak terendus korban. Wilayah operasi sindikat ini adalah Jakarta-Tangerang.
"Modusnya mengalihkan korban. Dimulai dari patroli, ada satu pelaku yang menabrak korban, atau ada juga yang bertanya-tanya untuk mengalihkan perhatian, jadi memang sudah ada perannya masing-masing," terang Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip dari pmjnews.com.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Agustus 2021 : Virgo Jangan Gengsi Ungkapkan Perasaan Duluan
"Setelah korban ditabrak atau disenggol, ada satu orang lagi yang mengambil barang korban dan menyerahkan ke temannya yang ada di belakang. Jadi saat dia dicurigai, tidak akan ada barang bukti yang ditemui karena sudah dibawa temannya yang lain," lanjut Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan belum diketahui secara pasti berapa total keuntungan yang didapatkan para pelaku atas aksi pencopetan ini. Namun, untuk kasus terakhir, Yusri menyebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp7,5 juta.
"Keuntungannya, kita baru hitung karena pengakuannya sudah 50 kali. Tapi yang terakhir ini mendapatkan handphone yang dijual seharga Rp7,5 juta. Tapi ini semua tergantung bagaimana mujurnya pada hari itu, dan hasil keuntungan ini dibagi rata untuk kehidupan sehari-hari," tandas Yusri Yunus
Adapun tekait perbuatannya tersebut, emak-emak berinisial YR, WM, RH serta joki yang merupakan suami dari YR dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. Kemudian untuk SS yang berperan sebagai penadah dipersangkakan dalam Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara. ***