news

Kepolisian Ringkus Lima Pelaku Pembunuh Gajah di Aceh

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Ilustrasi Gajah. Foto: Unsplash.com

BANDA ACEH, Klikaktual.com - Kepolisian menangkap lima pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur. Satwa dilindungi yang ditemukan di perkebunan sawit tanpa kepala tersebut, dibunuh dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk dijual.

"Benar, ada lima pelaku yang sudah kita amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG, 35. Dia yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut," jelas Kabid Humas Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, Selasa (17/82021).

Winardy menyampaikan, empat tersangka merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut. Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46). Dan satu orang ditetapkan sebagai DPO yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Untuk saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan telah diamankan petugas untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Kompetisi BRI Liga 1, Persija Geber Fisik Pemain dan Matangkan Taktik

Kabidhumas juga menjelaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah dengan cara diracun dan diambil gadingnya buat diperdagangkan itu, dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 11 Juli 2021. Gajah jantan yang diperkirakan berusia 12-15 tahun tersebut ditemukan dalam keadaan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit PT Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Baca Juga: Semangati Kader PDIP, Megawati: Jangan Terlena Zona Nyaman

"Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan BKSDA Aceh melakukan olah TKP dan nekropsi yang selanjutnya dilakukan uji Labfor untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut," ucap Kabidhumas Winardy.

Dengan melibatkan tim dari Puslabfor Mabes Polri, Satreskrim melakukan pengambilan sampel bagian organ tubuh gajah untuk dilakukan pemeriksaaan DNA untuk kepentingan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang terdiri dari satu orang yang melakukan pembunuhan satwa, dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya," jelasnya. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB