JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jaya berencana akan melakukan mediasi lanjutan dalam perkara yang melibatkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni. Ini seyelah mediasi yang berlangsung Sabtu (14/8/2021) dinyatakan gagal.
"Kami sebagai mediator akan berupaya untuk memediasikan lagi pelapor dan terlapor ini. Mudah-mudahan ini semua bisa berjalan nanti," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (14/8/2021) dikutip dari PMJ News.
Disebutkan, Jerinx menginginkan kasus yang membelitnya diselesaikan secara damai sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara pidana UU ITE.
"Kita terus berupaya agar pelapor dan terlapor dapat bertemu kembali untuk membahas masalah yang mereka hadapi. Pihak kepolisian hanya memediasi agar mendapatkan titik temu," terangnya.
Baca Juga: Kompetisi BRI Liga 1 Bergulir 27 Agustus, PSSI Pastikan tanpa Penonton dan Terapkan Prokes Ketat
Adam Deni selaku pihak pelapor menjelaskan dirinya akan hadir jika kepolisian kembali menggelar mediasi. Adam Deniemyerahkan seluruh prosed hukum penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian
"Kalau pihak kepolisian memfasilitasi, saya sebagai warga negara Indonesia ya harus menaati hukum. Kalau polisi meminta, saya akan memenuhi. Intinya, saya akan serahkan semuanya ke pihak kepolisian," jelasnya.
Untuk diketahui dalam mediasi pada Sabtu (14/8/2021), Jerinx secara langsung memohon maaf pada Adam Deni atas kesalahannya. Secara pribadi, Adam Deni memaafkan yang dilakukan Jerinx. Namun Adam Deni tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan. ***