JAKARTA, Klikaktual.com - Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani mediasi dengan pelapor kasus pengancaman Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021). Pertemuan ini merupakan langkah mediasi keduanya.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB didampingi istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha. Saat tiba, Jerinx tidak banyak bicara. Ia hanya menginginkan yang terbaik untuk penyelesaian kasus ini. "(Berharap) yang terbaik aja," ujar Jerinx dikutip dari PMJ News.
Sementara Adam Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi. Namun ia menyebut, kecil kemungkinan opsi damai bisa tercapai dalam mediasi tersebut.
Baca Juga: Ini 9 Program TV Pernikahan Artis yang Disebut Langgar Etika Penyiaran
"Satu statement untuk ini, kemungkinan untuk damai sangat kecil," tegas Adam.
Deni menyebut ia tetap pada pendiriannya agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Diakuinya proses mediasi yang dilakukan adalah hal yang harus dijalankan.
"Kalau saya tetap pada pendirian saya di awal. Karena memang proses mediasi ini harus dilewati, harus kita jalankan, karena memang prosedur hukumnya seperti itu," sambungnya.
Untuk diketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni dalam gelar perkara yang dilakukan Jumat (6/8/2021) sore. Jerinx pun telah menjalani pemeriksaan selama 4 jam dengan 18 pertanyaan terkait kasusnya. ***