TANGERANG, Klikaktual.com- Karena dalam kondisi hamil muda, MA (30), dokter yang menjadi tersangka karena bakar bengkel hingga menewaskan tiga orang harus mendapatkan penanganan khusus. Penanganan khusus tersebut karena polisi ingin anak yang dikandung MA tetap dalam kondisi baik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyebut MA ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Untuk tersangka (MA) mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ungkap Kombes Deonijiu saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021), dikutip dari pmjnews.com.
Deonijiu mengatakan tersangka merupakan kekasih salah satu korban, yakni Leonardi (35). MA melakukan aksinya lantaran orang tua pacarnya itu tak merestui hubungan mereka. "Tersangka adalah kekasih korban. Untuk saat ini sudah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati dan hasilnya akan keluar 14 hari lagi," jelasnya.
Baca Juga: 20 Adegan Kasus Pembunuhan Wanita Terapis, Bermula saat Pelaku Minta Tidur Bareng Korban
Sambil menunggu hasilnya, kata Deonijiu, MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya maksimal hukuman mati atau paling ringan 20 tahun penjara. "Tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana," tukas Deonijiu.
Diberitakan sebelumnya, MA ditangkap setelah membakar bengkel sekaligus rumah di Pasar Malabar, Tangerang, Banten. Insiden yang terjadi Jumat (6/8/2021) lalu itu menewaskan tiga orang.
Tiga orang tewas di antaranya pemilik bengkel bernama Edy (66) istrinya bernama Lilys (55) dan anaknya bernama Leonardi (34). Diketahui, korban Leonardi punya hubungan asmara dengan MA. ***