JAKARTA, Klikaktual.com- Tim Resmob Polda Metro Jaya gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terapis di dua lokasi, Jumat (13/8/2021). Salah satu lokasinya adalah Kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.
Ada 20 adegan, di mana menggambarkan kasus ini bermula ketika pelaku meminta tidur bareng korban yang diketahui bernama Risky Sukma Jayanti. Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Fahlevi mengungkapkan cara tersangka membunuh korban tergambar dalam reka adegan ke 16 dan 17.
"Adegan 16 dan 17 untuk tersangka menghabisi korban dengan cara memukul, setelahnya korban dicekik dan dibekap sampai lemas," ujar Reza usai melaksanakan pra-rekonstruksi di Kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, dikutip dari pmjnews.com.
Baca Juga: Densus 88 Polri Ringkus Sejumlah Terduga Teroris di Sumatera Utara
Dalam pra rekonstruksi yang dilakukan di Kolong Tol Jatikarya, mulanya sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka berinisial MA alias R itu meminta untuk menginap di kediaman korban. Namun ditolak lantaran wanita 33 tahun itu telah memiliki calon suami. "Ditolak korban dengan memukul tersangka di bagian kepala sambil bilang korban bilang 'ngaco aku sudah punya calon suami' seperti itu," terang Reza.
Kemudian, tersangka diam dan izin buang air kecil di semak-semak. Sekembalinya, korban kemudian melontarkan kalimat cacian kepada tersangka. Tak terima, tersangka akhirnya memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah. "Korban sempat mencoba melarikan diri, namun tersangka menariknya dan kembali memukul korban sebanyak empat kali di bagian punggung," lanjut Reza.
Pada reka adegan ke-16, korban sempat dipukul kembali sebanyak dua kali hingga terjatuh. Dilanjutkan dengan adegan ke-17 di mana tersangka dengan membekap korban sampai lemas. "Setelah melihat korban lemas, kemudian tersangka menarik korban sampai di gundukan pasir," tukas Reza.
Baca Juga: Polri Akhirnya Terbitkan Izin Liga 1, Dimulai 27 Agustus 2021
Kemudian, pada adegan ke-19, tersangka berupaya mengubur korban dengan pasir di lokasi kejadian dan beberapa ilalang. "Setelah sampai di gundukan pasir itu, tersangka menutup korban dengan pasir dan ilalang. Karena dirasa korban tidak terlihat, kemudian tersangka pulang dengan membawa motor, tas berisi peralatan bekam, dan handphone milik korban," jelas Reza.
Seperti diketahui, tubuh korban sebelumnya ditemukan tertimbun tanah di samping Tol Jatikarya, Jumat lalu (10/8/2021). Setelah polisi melakukan pendalaman, akhirnya meringkus MA alias R. ***