JAKARTA, Klikaktual.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah bakal cair dalam waktu dekat. Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII sudah mencairkan anggaran pencairan BSU ke rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (10/8/2021).
"Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan," tulis akun resmi Ditjen Perbendaharaan.
Anggaran yang dicairkan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diperuntukkan bagi 947.499 penerima dengan nilai bantuan Rp947.499 miliar. Bantuan kemudian akan ditranser pada rekening penerima masing-masing yang telah terdaftar.
Baca Juga: Messi Dikontrak PSG sampai 2023, Dapat Gaji Plus Bonus Rp590,1 Miliar Per Tahun
"Pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tulisnya lagi.
Jika tidak ada kendala, kemungkinan pencairan Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja akan masuk rekening pada Kamis atau Jumat. Mengingat, Rabu (11/8/2021) merupakan hari libur nasional.
Untuk diketahui, pemerintah menggulirkan progran Bantuan Subsidi Upah untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Pada bantuan ini, para pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Adapun data penerima Bantuan Subsidi Upah ini berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. ***