news

Akhirnya! MUI Resmi Tetapkan Es Krim Mixue Halal

Jumat, 17 Februari 2023 | 15:43 WIB
MUI tetapkan produk Mixue halal dan suci. (Instagram @mixueindonesia)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan bahwa produk Mixue Ice Cream & Tea halal.

Keputusan ini diambil setelah Komisi Fatwa melakukan sidang untuk meninjau kehalalan produk tersebut pada tanggal 15 Februari 2023.

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, produk Mixue telah memenuhi standar sebagai produk halal. Bahan baku es krim yang digunakan dipastikan bersumber dari bahan yang halal dan proses produksinya dijamin kehalalannya.

Baca Juga: 7 Menu Mixue yang Paling Populer dan Lezat, Beserta Harganya

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucap Asrorun dikutip dari situs web resmi MUI pada Jumat, 17 Februari 2023.

MUI telah merilis keputusan mengenai kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea setelah melakukan penelaahan dan pengkajian atas laporan audit kehalalan yang diajukan oleh pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Keputusan halal ini mencakup semua outlet dan menu yang ada. MUI telah menetapkan standar baru mengenai produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai macam menu. Seluruh outlet dan menu dilakukan audit untuk memastikan kehalalannya.

Baca Juga: Catat! Rekomendasi Novel Wattpad Terbaik Tahun 2023

Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, memberikan apresiasi atas upaya manajemen Mixue Ice Cream & Tea dalam memastikan seluruh produknya mendapatkan sertifikasi halal.

Setelah keputusan halal dari MUI dikeluarkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menerbitkan sertifikat halal untuk Mixue Ice Cream & Tea.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari Cina,” ucapnya.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea The Heavenly Idol, Lengkap dengan Profil Pemain dan Jadwal Tayangnya

Ketetapan halal yang diterbitkan oleh MUI menjadi hasil dari sistem jaminan produk halal yang baru. MUI telah diberikan mandat oleh undang-undang untuk melaksanakan sertifikasi halal, dan ini merupakan domain utama lembaga tersebut.

Sebelum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, sebuah produk harus melalui proses audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB