JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM – PNS atau pegawai negeri sipil merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Banyak orang yang turut serta dalam mengikuti seleksi CPNS terkhusus pada tahun 2022 kemarin.
Menggeluti profesi PNS tentu menjadi sebuah keinginan banyak orang. Apa lagi untuk masyarakat yang hidup dalam lingkungan pedesaan. PNS akan menjadi salah satu cara untuk memperbaiki perekonomian.
Begitu pun dengan masyarakat yang hidup di kota dan bercita-cita menjadikan dirinya sebagai PNS dengan alasan menginginkan kehidupan yang jauh lebih layak.
Baca Juga: IIMS 2023 Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Harga Tiket IIMS 2023
Bagaimana tidak, orang yang berprofesi sebagai seorang PNS akan berpeluang besar mendapatkan karier yang bagus, pekerjaan yang baik, gaji tetap dan tunjangan di hari tua.
Tak heran jika lowongan pekerjaan tersebut selalu ramai dengan peminat. Namun, mengapa banyak CPNS pada Mei 2022 mengundurkan diri? Benarkah hanya persoalan gaji?
Sempat heboh di saat banyak pengunduran diri dari CPNS diakibatkan karena gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ekspektasi.
Baca Juga: 10 Street Food Terbaik di Dunia, Jakarta dan Bandung Termasuk?
Rincian gaji PNS bulan Mei 2022
- PNS golongan I Rp1,5 juta - 2,6 juta
- PNS golongan II Rp2 juta - 3,8 juta
- PNS golongan III Rp2,5 juta - 4,7 juta
- PNS golongan IV Rp5,9 juta
PNS juga mendapat banyak tunjangan, honor tambahan, dan asuransi. Berikut beberapa tunjangan yang didapat seorang PNS:
- Tunjangan anak
- Tunjangan pensiunan hari tua
- Tunjangan kesehatan
- Tunjangan suami atau istri