news

Majelis Hakim : Tidak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Senin, 13 Februari 2023 | 16:39 WIB
Putri Candrawathi (PMJ News)

“Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” papar Hakim Wahyu.

“Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang ungkapkan telah terjadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB