news

WNA Masuk Indonesia di Masa PPKM, Jokowi Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 9 Agustus 2021 | 12:14 WIB
Dirjen Imigrasi menyebutkan 34 WNA asal Tiongkok yang masuk Indonesia sudah memenuhi persyaratan.

JAKARTA, Klikaktual.com - Sebanyak 34 WNA asal Tiongkok diketahi masuk wilayah Indonesia via Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (7/8/2021). Dirjen Keimigrasian menyebutkan WNA yang datang tersebut sudah memenuhi persyaratan PPKM dan memiliki ITAS atau Izin Tinggal Terbatas.

Meski begitu, masuknya WNA ke Indonesia di Masa PPKM tetap menjadi sorotan banyak pihak. Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyayangkan hal tersebut. Ia pun mendesak pemerintah utnuk melakukan investigasi kebenaran informasi serta melakukan evaluasi terhadap pihak yang telah mengizinkan WNA Tiongkok itu masuk Indonesia.

“Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi penanganan Covid-19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Agustus 2021: Pisces Waspada Ada Orang Ketiga

Ia menjelaskan di tengah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah harus fokus dalam upaya pembatasan pergerakan. Syarief pun meminta adanya pemberian sanksi pada stakeholder terkait yang memberikan izin masuk pada WNA tersebut.

“Selama ini, pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM bahkan ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan. Namun, belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia," ujarnya. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB