news

Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi, Iqbal: Kecewa dengan Tuntutan JPU

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:06 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menuntut Bharada E Hukuman 12 Tahun Penjara ( twitter.com/bzzzz01d)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyelenggarakan sidang lanjutan terhadap tersangka Richard Eliezer, yang juga dikenal dengan nama Bharada E, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, rekan-rekan seangkatan dari Brimob Polri hadir untuk memberikan dukungan moral.

Agenda sidang pada kesempatan itu adalah untuk memberikan kesempatan bagi tersangka untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Baca Juga: Diskon Hingga 74 Persen, Garuda Indonesia Tawarkan Promo Menarik Tiket Domestik Maupun Internasional

Menurut Iqbal Fauzi selaku rekan kerja Bharada E mengaku bahwa mereka datang dengan harapan Icad dapat bebas dan bergabung bersama mereka kembali.

Menurut Iqbal, rekan-rekan seangkatan Bharada E sudah beberapa kali hadir untuk menyaksikan sidang Eliezer secara langsung.

Namun, kali ini jumlah rekan seangkatan yang hadir jauh lebih banyak dibandingkan kehadiran sebelumnya.

Iqbal sangat kecewa dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E yaitu dengan vonis 12 tahun penjara.

Baca Juga: Asam Lambung Naik? Jangan Diabaikan, Lakukan 3 Tips Berikut!

Menurut Iqbal, tuntutan tersebut tidak sepadan dengan sikap jujur yang ditunjukkan Eliezer selama menjalani persidangan kasus kematian Brigadir J.

Ia menganggap bahwa tuntutan tersebut terlalu berat dan tidak adil untuk Eliezer.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB