JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Tingginya kasus penyebaran campak di Indonesia membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan situasi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hingga Desember 2022, 31 provinsi telah melaporkan adanya kasus campak.
Prima Yosephine selaku Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan tindakan dengan meningkatkan cakupan vaksinasi. Namun, dia juga menekankan pentingnya kerja sama orang tua dalam melengkapi vaksinasi campak pada anak-anak mereka secepat mungkin.
Baca Juga: 5 Keistimewaan Bulan Rajab, Selain Peristiwa Isra Miraj
Menurutnya, pemerintah juga harus menginformasikan kepada orang tua agar segera melengkapi imunisasi rutin anak balitanya, termasuk imunisasi campak.
Campak merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang paling cepat menyebar.
Status KLB ditetapkan oleh pemerintah daerah. Saat ini, penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu melalui penyelidikan epidemiologi (PE) untuk menganalisis penyebaran kasus, penanganan kasus, memberikan vaksin tambahan pada anak-anak di sekitar kasus berdasarkan hasil PE, serta meningkatkan pemantauan campak.
Baca Juga: Berburu Barang Bekas di Kawasan Kasepuhan Kota Cirebon, Murah Meriah!
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan respon terhadap peningkatan kasus campak sejak tahun 2022 dengan cara meningkatkan cakupan vaksinasi. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi, terjadi penurunan yang signifikan dalam tingkat vaksinasi campak.***