Jakarta, Klikaktual.com - Mulai hari ini, Selasa 24 Januari 2023, masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin booster kedua. Jadwal vaksinasi booster kedua di wilayah DKI Jakarta dapat dilihat pada artikel berikut.
Melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, diinformasikan bahwa akan digelar gebyar vaksinasi booster kedua.
Vaksin ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas. Jarak dosis ketiga keempat minimal enam bulan.
Baca Juga: Tutup Porseni NU, Kapolri Gelorakan Pesan Jaga Ukhuwah dan Persatuan Serta Kesatuan Indonesia
Lokasi vaksinasi booster kedua di DKI Jakarta tersebar di beberapa tempat, berikut daftar lokasinya:
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota (Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur)
- Kantor Balai Kota DKI Jakarta
Vaksinasi akan digelar mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat dapat datang ke lokasi tanpa perlu membawa tiket atau undangan dari Peduli Lindungi, cukup dengan membawa KTP saja.
Vaksin yang digunakan dalam gebyar vaksinasi booster kedua ini adalah merek Pfizer dan Zifivax.
Baca Juga: Kabid DKPPP Tinjau BPBIAT, Agar Bisa Penuhi Kebutuhan Ikan di Kota Cirebon
Selain vaksinasi booster kedua, pihak penyelenggara juga menyediakan vaksinasi dosis pertama dan kedua untuk usia 12 tahun ke atas, serta dosis ketiga dan keempat untuk usia 18 tahun ke atas.
Untuk mengakomodasi vaksinasi dosis keempat, Dinas Kesehatan DKI menyiapkan sekitar 300 titik per hari mulai tanggal 24 Januari 2023.
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI juga tetap membuka layanan vaksinasi covid-19 pada sore dan malam hari pada hari Senin-Jumat, mulai pukul 16.00-20.00 WIB di 44 Puskesmas Kecamatan DKI.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Wisata Hits dan Populer di Kuningan Jawa Barat
Layanan vaksinasi covid-19 akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, juga masih tetap dibuka. Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan DKI, ada sekitar 70 lokasi vaksinasi covid-19 akhir pekan untuk jadwal yang tersedia hingga bulan Februari 2023.
Tersebar paling banyak di Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan, Rumah Sakit, Rumah Susun, Ruang Pelayanan Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Klinik, hingga Pusat Perbelanjaan.