news

Terjerat Kasus Pembunuhan Berencana atas Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Akhirnya...

Selasa, 17 Januari 2023 | 21:02 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. ( Foto: ManggaraiNews.Com /Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, Klikaktual.com - Sidang atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo masih terus berjalan. Kasus yang membelit Ferdy Sambo ini akhirnya memasuki sidang tuntutan.

Ferdy Sambo jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 17 Januari 2023.

Saat proses persidangan tuntutan pembunuhan berencana berlangsung, seorang penonton wanita tiba-tiba hendak memeluk Ferdy Sambo di ruang sidang. Hal ini menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Tradisi Imlek yang Wajib Diketahui oleh Generasi Muda

Sebelum mendapat tuntutan jaksa, Ferdy Sambo dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP terkait pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Josua tahun 2022 silam.

Penembakan pada bagian kepala yang dilakukan Sambo diyakini penyebab kematian Josua.

Josua tiada, keluarga hancur dan terpuruk. Orang tua Josua sebelumnya pernah memohon agar Sambo dihukum mati atau paling tidak penjara seumur hidup atas perbuatan keji yang dilakukan.

Terbukti bersalah telah lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akhirnya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Anak Sulit Tidur, Orang Tua Khususnya Ibu Wajib Tahu!

Mengetahui tuntutan seumur hidup atas Sambo, Rohani Simanjuntak selaku tante Brigadir J merasa tidak puas.

Menurutnya, semua bukti telah ada. Dan, menyatakan Sambo bersalah dan dalang dari pembunuhan Brigadir.

Rohani menuturkan harusnya Sambo divonis hukuman mati, bukannya penjara seumur hidup.

Lain lagi, ibu dari Brigadir J mengatakan hukuman Ferdy Sambo sudah setimpal dengan hukuman mati. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB