JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag dibuka sepanjang tahun 2023 sejak 2 Januari 2023.
Adapun kuota Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag pada tahun 2023 adalah 1 juta UMKM.
Kepala BPJPH M Aqil Irham menyebutkan sejak tanggal 2 Januari pelaku usaha sudah bisa mendaftar sertifikasi halal.
Baca Juga: Download Logo dan Tema Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Tahun 2023 dalam Format PNG hingga JPG Gratis!
Aqil berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan program Sehati ini.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil dikutip dari situs resmi Kemenag, 1 Januari 2023.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar program sertifikasi halal gratis, pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Tahun 2023 Terbaru
Sebelum mendaftar, pelaku usaha harus membuat akun.
Selain laman ptsp.halal.go.id, pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Selain pendaftaran sertifikasi halal, aplikasi itu juga memuat informasi pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.