e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: Dijamin Hoki! 3 Shio Ini Bakal Cuan Banyak Sepanjang 2023
Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut, KAI Daop 3 Cirebon telah bekerjasama dengan TNI atau Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan.
Total terdapat tiga lokasi yang melayani Vaksinasi Klinik Mediska Cirebon dan Klinik Mediska Jatibarang dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Link Baca Komik The Beginning After the End Sub Indo Episode Terbaru
“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Ayep.***