KLIKAKTUAL.COM - Besaran gaji tenaga honorer telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menkeu Nomor 83/PMK.02/2022, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Kemenkeu sendiri melampirkan honorarium dari tenaga honorer yang diberlakukan, mulai tanggal 19 Mei 2022.
Beberapa wilayah yang disebut dari Permenkeu tersebut, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Riau, Lampung, Bengkulu, Banten dan lain sebagainya.
Berikut update kisaran gaji tenaga honorer 2023:
1. Gaji Tenaga Honorer di Aceh
Satpam dan pengemudi Rp4.020.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000.
2. Gaji Tenaga Honorer di Sumatera Utara
Satpam dan pengemudi Rp3.247.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000.
3. Gaji Tenaga Honorer di Riau
Satpam dan pengemudi Rp3.741.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000.
4. Gaji Tenaga Honorer di Kepulauan Riau
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000.
5. Gaji Tenaga Honorer di Jambi
Satpam dan pengemudi Rp3.389.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000.
6. Gaji Tenaga Honorer di Sumatera Barat
Satpam dan pengemudi Rp3.211.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000.
7. Gaji Tenaga Honorer di Sumatera Selatan
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000.
8. Gaji Honorer di Lampung
Satpam dan pengemudi Rp3.039.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000.
9. Gaji Tenaga Honorer di Bengkulu
Satpam dan pengemudi Rp2.849.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000.
10. Gaji Tenaga Honorer di Bangka Belitung
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.818.000.
11. Gaji Tenaga Honorer di DKI Jakarta
Satpam dan pengemudi Rp5.615.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp5.104.000.
12. Gaji Tenaga Honorer di Jawa Tengah
Satpam dan pengemudi Rp2.280.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000.
13. Gaji Tenaga Honorer di Jawa Barat
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.433.000.
14. Gaji Tenaga Honorer di Jawa Timur
Satpam dan pengemudi Rp4.135.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.759.000.
Selain gaji tetap ada juga biaya uang lembur dan uang makan lembur, bagi pegawai non aparatur sipil negara, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Itulah daftar gaji tenaga honorer 2023 resmi dari Menkeu. Semoga bermanfaat.