JAKARTA, Klikaktual.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon sedang melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektrik (e-KTP) bagi masyarakat kota Cirebon.
Hal itu dilakukan guna untuk memenuhi target pemilihan pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menuturkan upaya percepatan perekaman e-KTP terus dilakukan dan disosialisasikan baik di tingkat RW hingga sekolah.
"Kita tidak hanya melakukan perekaman di tingkat RW, tetapi juga sekolah. Sehingga pada saat hari pelaksanaan Pemilu, mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Baca Juga: Diana Sastra dan Cheppi Oi Ramaikan Ngamen Bareng di Posko Peduli Cianjur Polresta Cirebon dan IJTI
Ia menambahkan percepatan perekaman e KTP ini adalah sebuah langkah yang paling tepat, agar pada saat mendekati Pemilu 2024 nanti, proses perekaman e-KTP bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tidak menumpuk.
“Jadi mereka hanya direkam saja, dicetaknya nanti saat usia mereka tepat 17 tahun. Sementara mereka masuk data base print ready record (PRR) atau siap cetak,” tambahnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 24 November 2022: Peluang Baru Akan Menghampiri Untuk Mengubah Hidup Anda
Bagi e-KTP yang sudah dicetak, pemilik bisa mengambil langsung ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
"Saat sudah dicetak, nanti bisa didistribusikan melalui kelurahan atau RW. Bisa juga ambil sendiri di kantor Disdukcapil Kota Cirebon,” katanya.***