news

Heboh Sumbangan Covid-19, Hasil Penelusuran PPATK Tidak Ada Uang Rp2 Triliun

Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Bilyet giro Rp2 triliun yang beredar di media sosial. Sudah ditelusuri PPATK, tak ada uang Rp2 triliun di bilyet giro tersebut.

JAKARTA, Klikaktual.com- Heboh bantuan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan belum usai. Sampai hari ini, Rabu (4/8/2021), tak kunjung ada realisasi pencairan. Bahkan fatkat baru muncul bahwa tak ada uang dengan nilai Rp2 triliun tersebut.

Hal itu setidaknya dari hasil penelusuran tim PPATK. Penelusuran dilakukan setelah ssmpat muncul bukti bilyet giro berisi Rp2 triliun. Tim PPATK lalu melakukan penelusuran. Hasilnya, tak ada uang di bilyet giro tersebut.

"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam Bilyet Giro itu tidak ada," terang Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada media, Rabu (4/8/2021).

Seperti diketahui, kejadian heboh ini bermula ketika dilakukan penyerahan secara simbolis dalam sebuah acara resmi di Gedung Promoter Polda Sumsel Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman KMP, Palembang, Sumsel, Senin siang (26/7/2021).

Tak tanggung-tanggung, selain di kantor polisi, acara itu dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Bahkan disaksikan secara langsung oleh perwakilan seluruh pemuka agama.

Dan, ujung-ujungnya justru berakhir di kantor polisi. Artinya, dimulai dari kantor polisi, juga berujung lagi di kantor polisi. Anak dari pengusaha almarhum Akidi Tio selaku pihak yang menjanjikan bantuan itu, Heriyanti, sempat diamankan tim Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Ada dugaan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio hanya prank alias fiktif. Heriyanti diketahui adalah pihak perwakilan Akidi Tio yang menyerahkan sumbangan Rp2 triliun itu. Heriyanti merupakan anak bungsu Akidi Tio. Heriyanti sendiri sudah menjalani pemeriksaan dan dipulangkan pihak kepolisian.


Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB