Meski sebelumnya menuai polemik, Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015 menandatangi keputusannya tentang Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.
Baca Juga: Contoh Teks MC Acara Hari Santri Nasional 2022, Lengkap dengan Susunan Acaranya
Keputusan Presiden ini berdasarkan 3 pertimbangan.
Pertama, ulama dan santri berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Baca Juga: Berikut Link Download Logo Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
Ketiga, pada 22 Oktober diperingati Hari Santri Nasional karena merujuk seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para ulama dan santri dari berbagai penjuru Indonesia.
Seruan saat itu mewajibkan setiap muslim untuk bela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari para penjajah.
Itulah sejarah singkat Hari Santri Nasional 2022 yang kini diperingati setiap tanggal 22 Oktober. ***