news

Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Sejarah Hari Santri Nasional

Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Ilustrasi santri (PIXABAY/mufidpwt)

JAKARTA, Klikaktual.com - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri Nasional dimulai sejak tahun 2015.

Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober tahun 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini ditetapkan dalam Kepres No 22 Tahun 2015. Dalam Kepres itu pemerintah mengakui adanya perjuangan di kalangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Alam dan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Cocok untuk Refreshing di Hiruk Pikuk Perkotaan

Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena mengingatkan pada Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad ditandatangani pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad merupakan hasil dari penghayatan dan perenungan nilai-nilai Islam kebangsaan. Resolusi Jihad merupakan bentuk perlawanan kepada para penjajah.

Inti dari Resolusi Jihad adalah berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Umat Islam Indonesia saat itu diwajibkan untuk membela Tanah Air dan mengusir para penjajah yang ingin merebut kembali kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: IONIQ 5, Bukti Hyundai Komitmen Selamatkan Lingkungkan

Itulah sejarah singkat hari santri nasional. Semoga bermanfaat.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB