news

Siap-siap, Nasib PPKM Segera Diumumkan Presiden Jokowi

Senin, 2 Agustus 2021 | 13:46 WIB
Presiden Joko Widodo. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

JAKARTA, Klikaktual.com- Nasib PPKM Level 3 dan 4 akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, hari ini Senin 2 Agustus 2021. Publik saat ini masih menunggu, apakah akan diperpanjang lagi atau diganti dengan istilah baru.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA kepada wartawan di Jakarta mengatakan keputusan terkait perpanjangan PPKM akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Rencananya, pengumuman itu disampaikan sebelum PPKM berakhir pada 2 Agustus 2021 atau hari ini. "Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," jelas Safrizal, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Raih Emas, Begini Perjalanan Greysia Polii/Apriyani Rahayu di Olimpiade Tokyo 2020

Sebelumnya, PPKM Darurat dijalankan pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli. Berlaku di Pulau Jawa-Bali. Kemudian kebijakan tersebut diubah menjadi PPKM Level 4 yang dimulai pada 21-25 Juli. Aturan tersebut kemudian diperpanjang lagi mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Selama ini sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda. Ini disesuaikan dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, PPKM dimulai dari Level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan tersebut, pemerintah sudah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Namun, hal ini dilakukan secara bertahap. Selama masa perpanjangan ini, yang menjadi sorotan pemerintah adalah data kasus corona di luar Jawa dan Bali yang justru naik. Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya cenderung melandai.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB