news

Tangkap Pelaku Pemotongan Dana Bansos

Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

JAKARTA, klikaktual.com- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menangkap oknum yang tega memotong bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Baginya, pemotongan bantuan itu merupakan tindakan yang tidak bisa dimaafkan.

"Kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos untuk masyarakat. Harusnya diterima utuh, menjadi berkurang karena disunat. Apalagi jika pemotongan dilakukan petugas pendamping dari Kemensos," tegas Ace seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (30/7/2021).

Dalam menyalurkan bansos, kata Ace, sebaiknya langsung diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangat besar.

"Kami menemukan praktik penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga," tandasnya.

Baca Juga: Tundukkan Pemain Denmark, Ginting Melaju ke Semifinal

Pihaknya juga kerap menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Dan kalau tidak diberi, maka oknum tersebut mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi.

Menurut Ace, tindakan memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB