AKHIRNYA sosok yang dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Heru Budi Hartono.
Itu artinya Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan untuk memimpin DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono sendiri adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Baca Juga: 15 Link Twibbon Terbaru Peringatan Maulid Nabi 2022, Penuh Ucapan Selamat Menyentuh Hati
Sebelumnya ada tiga nama yang diajukan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.
Selain Heru Budi Hartono, dua nama lainnya adalah Sekda DKI Jakarta Marullah serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar.
Dan, pada akhirnya Presiden Jokowi memilih atau menunjuk Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Murah Meriah di Majalengka dengan Pesona Alam yang Mempesona
Penunjukan Heru Budi Hartono sendiri diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.
Lalu, kapan Heru Budi Hartono resmi menggantikan Anies Baswedan?
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Indonesia Ini Cocok untuk Bulan Madu
Heru Budi Hartono akan mulai menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022.
Heru Budi Hartono akan memimpin DKI Jakarta hingga pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. ***