PALEMBANG, klikaktual.com - Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S memastikan tidak ada kenaikan harga hingga penimbunan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum yang dipimpinnya. Hal ini dikatakannya usai mendengarkan ikrar atau janji para anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel dalam membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, di ruang Rekonfu lantai III Mapolda Sumsel, Rabu (21/7/21).
Irjen Eko Indra Heri juga mengatakan, sampai saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi.
"Sampai saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. Apabila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka, tim akan melakukan tindakan keras," jelasnya.
|BACA JUGA: Kepolisian Tangkap Lima Pelaku Penyebar Berita Hoax Tolak PPKM Darurat
Sementara itu, Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. "Kami memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, handsanitizer, multivitamin, dan lainnya kepada Kapolda Sumsel," terangnya.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel memastikan, GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga menaikan harga melebihi harga eceran tertinggi.
“Melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel, kita pastikan tidak akan terjadi. Dan bila melanggar kami siap melakukan penindakan hukum," tandasnya. (gna)