news

Presiden Jokowi: Aparat Jangan Kasar!

Sabtu, 17 Juli 2021 | 22:24 WIB
WhatsApp Image 2021-07-17 at 10.04.55 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Presiden Jokowi mengingatkan aparat agar tak berlaku kasar dalam tugas penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat. Menurut Presiden, para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” tandas Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat, melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Menurut Kepala Negara, sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah seperti pemukulan pemilik warung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu terjadi. “Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ungkapnya.

Presiden juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan-penyekatan di jalan. Berdasarkan pengamatan Presiden, sejumlah ruas jalan masih terlihat ramai, baik saat pagi maupun malam hari.

|BACA JUGA: KKP Bantu 1 Ton Ikan Beku dan 4.000 Ikan Olahan untuk Warga Kota Bogor

“Kita telah melakukan penyekatan, tapi kalau saya lihat malam, juga pagi tadi saya ke Pulo Gadung tadi, saya lihat masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget," katanya

"Artinya, penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana,” sambung Presiden Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB