news

Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Bodetabek, Ini Link dan Tahapannya Agar Mendapatkan Layanan

Rabu, 14 Juli 2021 | 13:38 WIB
mika-baumeister-wbw5RjQXxyg-unsplash

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri (isoman). Kali ini diperluas ke 4 wilayah. Yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu, telemedicine ini hadir untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke RS. Layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.

Total ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes. Di antaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

|BACA JUGA: Anggota FPDIP Dukung Program Vaksinasi Gotong Royong Untuk Individu

Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB