news

Vaksin Berbayar, PKS: Jangan Mencari Untung dari Rakyat

Senin, 12 Juli 2021 | 18:01 WIB
WhatsApp Image 2021-07-12 at 5.11.18 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah melalui Kimia Farma berencana memberlakukan vaksinasi berbayar. Harganya Rp.879.140/ dua dosis bagi individu atau perorangan. PKS pun mengkritik rencana ini. Jangan cari untung dari rakyat.

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan. "Vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya. Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," ungkap Netty dalam rilis resmi, Senin (12/7/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan pemerintah tak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tak bersedia antre dalam pelaksanaan vaksinasi. "Akses gratis vaksin Covid-19 bukan persoalan warga kaya ataupun miskin, bukan pula soal mau antri atau tidak. Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," papar Netty.

|BACA JUGA: Klaim PPKM Darurat Turunkan Mobilitas 10-15 Persen, Luhut: Harus Terus Ditekan

Politisi PKS ini meminta pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera mencapai target alih-alih menjual vaksin pada rakyat

"Apakah target vaksinasi gratis 2 juta dosis perhari sudah tercapai? Apakah target vaksinasi gotong royong untuk pekerja dan keluarganya yang dibiayai perusahaan sudah sesuai tujuan? Apakah laporan terkait KIPI sudah dievaluasi dan ditindaklanjuti? Pemerintah harus pastikan semua hal tersebut berjalan lancar dulu, jangan menambah PR baru," tandasnya.

Atas polemik ini, Netty meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB