news

Kepolisian Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan

Kamis, 8 Juli 2021 | 15:04 WIB
WhatsApp Image 2021-07-08 at 2.52.33 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Polda Metro Jaya membekuk tiga kelompok yang diduga kuat melakukan penimbunan obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok penimbun obat. Baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (8/7/21).

Namun, Fadil Imran belum bisa membeberkan identitas kelompok tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Dia juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan.
Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.

|BACA JUGA: Kematian Meningkat, Pemkot Bogor Turunkan Alat Berat Gali Makam Khusus Covid-19

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," tutur Jenderal Bintang Dua.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat penimbunan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB