news

Tiga Hari, Pemprov Jateng Catat 1.706 Pelanggar PPKM Darurat

Selasa, 6 Juli 2021 | 10:35 WIB
IMG-20210705-WA0058

SEMARANG, Klikaktual.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat 1.706 pelanggar PPKM Darurat di Jateng. Pelanggaran tertinggi terjadi dilakukan oleh pedagang kaki lima, publik hingga pertokoan.

Pj Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Ariwibowo menyebutkan pelanggaran di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 perlanggar dan pertokoan 269 pelanggar. Sisanya pelanggaran terjadi di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahragam hajatan dan tempat wisata.

"“Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar),” ucapnya dalam rapat evaluasi penanganan covid di Kantor Gubernur, Senin (5/7/2021).

|BACA JUGA: Kabar Baik! Kodim 0614 Kota Cirebon Beri Vaksinasi Gratis hingga Jumat

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan PPM Darurat yang sudah berjalan tiga hari ini belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan. Untuk itu, operasi yustisi akan terus dilakukan. Pleanggar akan terus diberikan arahan dan teguran keras.

"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan melakukan pembubaran. Bahkan ada yang disemprot dan sebagainya," jelasnya.

Ia pun berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah. Sebab jika pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah mengambil tindakan tegas. Ia juga meminta bupati/walikota untuk turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi. Termasuk juga tokoh agama agar pandemi ini bisa segera berakhir. (dna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB