Menurutnya, 20 TKA tersebut akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
"Staf kami di Bidang Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," tandasnya. (gna)