JAKARTA, klikaktual.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap adanya investasi fiktif yang nilai sangat fantastis, Rp15,22 triliun. Manipulasi data investasi itu diduga dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2020. Temuan ini tentu saja sangat mengecewakan masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, investasi fiktif ini akan membuat kepercayaan investor asing terhadap BKPM menjadi tidak kredibel. Karena para investor asing biasanya akan menjadikan data BKPM sebagai masukan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengklarifikasi temuan investasi fiktif ini, karena akan jadi preseden buruk terhadap iklim investasi dan kontraproduktif terhadap asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bahkan, beberapa tahun ini, target ekonomi Indonesia tidak pernah tercapai. Besar kemungkinan karena banyak hal seperti ini yang terjadi,” tandas Hafisz, Sabtu (3/7/2021).
|BACA JUGA: Libas Ukraina 4-0, Inggris ke Semifinal Euro Lawan Denmark
Imbasnya, semua target ekonomi akan ikut meleset. Seperti insentif fiskal, tax holiday, pertumbuhan industri, dan lain-lainnya. Sebelumnya, ungkap politisi PAN ini, BPK juga telah mengungkap dugaan penyimpangan data realisasi investasi di BKPM selama 2019.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 yang dilaporkan BPK, tiga temuan penting mengenai realisasi data investasi terindikasi manipulatif.
Temuan pertama, dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal 2019 yang tidak menunjukkan kondisi sebenarnya dengan indikasi fiktif senilai Rp15,22 triliun.