news

Covid Tinggi, Ketum PKB: Jaga Stok Obat dan Alkes, Jangan sampai Seperti India

Jumat, 2 Juli 2021 | 12:46 WIB
WhatsApp Image 2021-07-02 at 12.39.16 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus Covid-19 masih tinggi. Pemerintah Indonesia diingatkan untuk menjaga stok obat dan alat kesehatan atau alkes. Jangan sampai kondisi kolaps yang pernah dialami India terjadi di Indonesia.

Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar. Lonjakan saat ini tak menutup kemungkinan menyebabkan tingginya kebutuhan masyarakat akan obat Covid-19. “Stok obat dan juga alat kesehatan harus dijaga. Jangan sampai seperti di India, kasus (Covid-19) melonjak semakin parah karena obat-obatan langka,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, dikutip dari laman resmi DPP PKB, Jumat (2/7/2021).

Saat ini tanda-tanda kelangkaan obat dan alat Covid-19 mulai dirasakan di beberapa wilayah. Tingginya kebutuhan warga membuat beberapa jenis obat dan alat kesehatan juga berimbas pada naiknya harga di pasaran. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya sangat drastis hingga mencapai 300 persen dari harga biasanya.

|BACA JUGA: PPKM Darurat, PKS: Jangan Sampai Mandul dan Tidak Efektif

Salah satu obat yang paling banyak diburu konsumen adalah Ivermectin yang kini harganya melambung tinggi di kisaran Rp250 ribu hingga Rp298 ribu untuk sepuluh tablet, atau kisaran Rp25 ribu hingga Rp29.800 per tablet. Padahal semula harganya cukup murah yakni Rp5.000-Rp7.000 ribu per tablet.

Sementara alat pendeteksi kadar oksigen, Oximeter juga turut melonjak berkali lipat dibandingkan harga biasanya. Harga wajar Oximeter hanya sekitar Rp50-80 ribu, tapi saat ini sudah naik drastis sampai Rp300 ribu. Begitu juga dengan oksigen yang mulai langka di beberapa daerah.

Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, apabila kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan baik dapat memperburuk kondisi pengendalian Covid-19 yang kini gencar dilakukan, termasuk menambah beban masyarakat yang terserang Covid-19 karena kudu merogoh kocek lebih dalam.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB