SEMARANG, Klikaktual.com - Kepala desa (kades) di Grobogan harus berurusan dengan polisi. Ini setelah ia dan aparat lainnya berjoget bersama biduan dangdut di tengah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan. Ia pun diperiksa bersama tujuh orang lainnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan oknum kepala desa tersebut memang sudah selayaknya diproses. Menurutnya, dalam kondisi pandemi ini, tidak selayaknya orang menggelar pesta. Apalagi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.
Ganjar pun memuji bupati yang melakukan respons cepat setelah kabar ini beredar.
|BACA JUGA: Kalahkan Portugal, Belgia Tantang Italia di Perempat Final Euro 2020
Untuk diketahui video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni pun merasa geram dengan peristiwa itu. Ia menyebut kepala desa harus menjadi contoh bagi warganya dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dalam pemeriksaan kepolisian, oknum kepala desa tersebut mengakui kesalahannya. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa para saksi untuk keperluan pemberian sanksi. (dna)