news

Lahan Kuburan Covid-19 Berkurang, Ketua MUI Sarankan Pemakaman Masal

Minggu, 27 Juni 2021 | 10:57 WIB
WhatsApp Image 2021-06-27 at 2.02.54 AM

JAKARTA, Klikaktual.com —Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal terus bertambah sehingga berdampak pada lahan kuburan Covid-19 yang kian berkurang, khususnya di DKI Jakarta.

Menyikapi kondisi itu, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub menyarankan agar ada pemakaman masal.
Sebab, Komisi Fatwa MUI pun sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.

“Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan masal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” ujar ‘tangan kanan’ KH Sahal Mahfudz itu, Jumat (25/6/2021) di Jakarta.

|BACA JUGA: Garda Terdepan, 401 Dokter Meninggal karena Covid-19

Dikatakannya, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa jadi solusi menipis nya lahan penguburan seperti Jakarta. Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan Pemakaman membuat terjadinya kedaruratan. Secara syar’i, bila darurat, penguburan beberapa jenazah dalam satu lubang itu diperbolehkan.

“Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini,” ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa periode 2015/2020 itu.

|BACA JUGA: Pemakaman Korban Covid-19 Melonjak, Relawan Kewalahan

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB