news

Hasil Assessment BNNP Jakarta, Anji akan Jalani Rehabilitasi

Kamis, 24 Juni 2021 | 13:05 WIB
WhatsApp Image 2021-06-14 at 1.01.46 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Hasil assessment Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jakarta merekomendasikan musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan jalani rehabilitasi atas kasus narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hal tersebut. Bahkan hasil assessment itu sudah diambil tim Polres Jakarta Barat pada Rabu (23/6/2021).

Senada disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. Ronaldo mengatakan pihaknya juga akan menerbitkan surat yang mengacu hasil assessmentt rekomendasi rehabilitasi tersebut.

|BACA JUGA: Positif Corona, Bintang Emon: Gue Diendorse Covid-19

"Sekarang masih kita tahan di Polres Jakarta Barat. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa ke rumah rehabilitasi," jelas Ronaldo.

Dia menambahkan, meski Anji akan menjalani rehabilitasi, tapi proses hukum tetap berjalan. Artinya proses hukum tetap jalan hingga berakhir di persidangan atau sampai mendapatkan vonis dari majelis hakim.

Anji sendiri disegap tim Polres Jakarta Barat di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta, pada Jumat lalu (11/6/2021). Lokasi tersebut juga sebagai studionya Anji. Di situ polisi menemukan ganja yang diselipkan di dalam speaker.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB