news

Bawa Empat Penumpang Positif Covid-19, Garuda Indonesia Dilarang Mendarat di Hongkong

Rabu, 23 Juni 2021 | 12:09 WIB
Garuda-Indonesia-1

HONGKONG, Klikaktual.com - Otoritas Hongkong melarang Garuda Indonesia untuk mendarat di negaranya. Langkah ini dilakukan setelah otoritas kesehatan menemukan empat penumpang di pesawat positif covid-19.

Dikutip dari Destinasian.com, Garuda Indonesia sudah 'dihukum' dua kali di bulan ini karena dinilai melanggar aturan penanganan covid-19 yang ditetapkan otoritas kesehatan Hongkong.

Hukuman terbaru diberikan karena otoritas kesehatan menemukan empat penumpang yang menggunakan pesawat garuda GA876 rute Jakarta-Hongkong positif covid-19. Pesawat itu mendarat di Hongkong pada 20 Juni. Karena hal ini, otoritas Hongkong akhirnya melarang Garuda Indonesia mendarat di Hongkong sejak 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.

|BACA JUGA: Kepolisian Telusuri Pembuatan Paspor Palsu Adelin Lis

Dua kasus positif covid-19 lainnya telah terlacak. Dari empat penerbangan sebelumnya juga ditemukan beberapa kasus positif covid-19 dengan mutasi L452R yang dinilai lebih cepat menular.

Di bawah aturan masuk Hongkong saat ini, jika jenis baru mutasi covid-19 ditemukan pada 4 pelaku perjalan dari Indonesia dalam kurun waktu enam hari kedepan, otoritas Hongkong akan melakukan larangan perjalanan selama dua minggu untuk negara Asia Tenggara khususnya Indonesia. Jika itu terjadi, siapapun yang telah menghabiskan lebih dari dua jam di Indonesia dalam 21 hari terakhir akan ditolak masuk ke Hongkong. (dna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB